Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⛦
Lulusan serta mahasiswa/i Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) demikian pula Program Perkuliahan Reguler STIH Litigasi Jakarta mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
⛦
Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
⛦
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⛦
Lulusan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
⛦
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
⛦
Dgn melalui tata cara tertentu, kalau mahasiswa/i kelas entrepreneur (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan memperoleh penugasan kerja lembur, atau kerja dengan sistem giliran waktu / shift, atau penugasan ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
⛦
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / S2 untuk lulusan S1 serta ke Program Sarjana (S1) untuk lulusan D3).
⛦
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛦
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mempunyai keahlian dlm rangka menyelesaikan persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya. Hal tsb sebab lulusan Program S1 dan D3 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
⛦
Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
⛦
Bagi mhs kelas entrepreneur (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) tsb di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⛦
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⛦
Lulusan Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang kepakarannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dilengkapi dengan keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya.
⛦
Bagi mahasiswa/i kelas entrepreneur (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem giliran waktu / shift, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg kerja dengan sistem giliran waktu / shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Tags: jumlah, sks, ditempuh, sarjana, diploma, kelas, entrepreneur, hybrid, blended, stih, litigasi, jakarta, sekolah, tinggi, ilmu, hukum jumlah sks, jumlah sks, stih litigasi jakarta, sekolah tinggi, hukum litigasi jakarta, sisa sks, dihitung, sisa sks status, mahasiswa i, status, solusi persoalan berdasarkan, alur berpikir, sistem, sarjana s1 lulusan, d3 lulusan, program, s1 d3, menerapkan, ilmu cakap, terampil, bekerjasama dalam tim, keahlian memahami, pengetahuan, masa, studi, lamanya
Pusat Bantuan 17 Jam
Telp : (021) 8762004, 8762002 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini